Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Nomor Register Pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pemenuhan administrasi pembinaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pelayanan hak-hak anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, diberikan Nomor Register Pokok sejak diangkat menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sampai pengakhiran dinas;
  2. bahwa pemberian Nomor Register Pokok anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilakukan secara teliti dan akurat yang disesuaikan dengan dokumen yang sah untuk menghindari permasalahan di kemudian hari;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Administrasi Nomor Register Pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perkap Tentang Administrasi Nomor Register Pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.16 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.