Peraturan Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perumahan Dinas/asrama/Mes Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2010 tentang HakHak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perumahan Dinas/Asrama/Mes Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara
Nomor
13 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Polri Tentang Perumahan Dinas/asrama/Mes Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
18 September 2018
Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
10 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1421, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.