Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rincian Anggaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, dan Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II, dan Golongan III, Serta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1, dan/atau Kategori 2
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien serta berkesinambungan, perlu ditetapkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Administrasi Negara
Nomor
2 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan LAN Tentang Rincian Anggaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, dan Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II, dan Golongan III, Serta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1, dan/atau Kategori 2
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2018
Berlaku Tanggal
02 Januari 2018
Sumber
BN. 2018/NO.221, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut sebagian dengan :
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Biaya Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Ketentuan mengenai rincian anggaran biaya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat I sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II serta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II dan/atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
Mencabut :
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan Golongan II Serta Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, Dan/Atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 Dan/Atau Kategori 2
Download Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.