Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Perjalanan Dinas pada Kementerian Agama, perlu dilakukan secara selektif, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perjalanan Dinas pada Kementerian Agama;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
6 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenag Tentang Perjalanan Dinas pada Kementerian Agama
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 293
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.