Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
39 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Menag Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.1804, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.