Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mengamanatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahapan kegiatan berakhirnya masa jabatan kepala daerah untuk mengevaluasi capaian rencana pembangunan jangka menengah daerah;
  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pedoman Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
52 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permendagri Tentang Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2018

Berlaku Tanggal
19 Juli 2018

Sumber
BN.2018/NO.925, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pedoman Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.