Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
63 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.1030, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.