Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dengan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
94 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dengan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat
Ditetapkan Tanggal
19-Nov-18
Diundangkan Tanggal
19-Nov-18
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.1535, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.