Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan PerUndang-Undangan yang Dibentuk di Daerah oleh Perancang Peraturan PerUndang-Undangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan kepala daerah atau rancangan peraturan perundang-undangan lain yang dibentuk di daerah, harus diharmonisasikan oleh perancang peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk di Daerah oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
22 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenkumham Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan PerUndang-Undangan yang Dibentuk di Daerah oleh Perancang Peraturan PerUndang-Undangan
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.1133, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.