Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2018

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2018

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya Melalui Pintu Lalu Lintas Orang

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mencegah dan/atau menanggulangi maraknya kejahatan terorisme, perdagangan manusia, peredaran narkotika, dan penyebaran penyakit menular berbahaya melalui pintu lalu lintas orang di bandar udara diperlukan adanya sistem pengawasan keimigrasian;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan perlu diatur mengenai pelaksanaan fungsi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan di bandar udara dengan menggunakan sistem pengawasan keimigrasian melalui penerapan sistem teknologi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika, dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya, Melalui Pintu Lalu Lintas Orang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
33 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenkumham Tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya Melalui Pintu Lalu Lintas Orang

Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
08 Oktober 2018

Sumber
BN.2018/NO.1411, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2018 tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika, dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya Melalui Pintu Lalu Lintas Orang

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.