Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
14 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenaker Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
19 November 2018
Diundangkan Tanggal
19 November 2018
Berlaku Tanggal
19 November 2018
Sumber
BN.2018/NO.1526, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.