PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.010/2018 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
126/PMK.010/2018
Tahun
2018
Tentang
PMK Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Diundangkan Tanggal
24 September 2018
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018
Sumber
BN.2018/NO.1346, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 6 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Peraturan Daerahgangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the State of Palestine on Trade Facilitation for Certain Products Originating from Palestinian Territories)
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.010/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.