Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2022

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2022

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penetapan Pelabuhan Benjina Sebagai Pelabuhan Perikanan yang Tidak Dibangun oleh Pemerintah

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pengembangan perikanan dan melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Pelabuhan Benjina milik PT Industri Perikanan Arafura di Benjina, Provinsi Maluku, sebagai pelabuhan perikanan yang tidak dibangun oleh pemerintah.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Pelabuhan Benjina sebagai Pelabuhan Perikanan yang Tidak Dibangun oleh Pemerintah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
43 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Kepmen KP Tentang Penetapan Pelabuhan Benjina Sebagai Pelabuhan Perikanan yang Tidak Dibangun oleh Pemerintah

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (88.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.