Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 272 Tahun 2022

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 272 Tahun 2022

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 272 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penatausahaan Dana TitipandariPenempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 272 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai pengelolaan dana titipan dari pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia khususnya untuk negara penempatan Republik Korea sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 95 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Titipan dari Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus disesuaikan dengan kebutuhan penempatan, sehingga perlu di ganti.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Titipan dari Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
272 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Keputusan Kepala BPPMI Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penatausahaan Dana TitipandariPenempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 272 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.69 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.