Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 12 Tahun 2022

Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara

Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara berfungsi untuk melakukan pengawasan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara pada instansi pemerintah.
  2. bahwa untuk menjaga citra, kehormatan, dan martabat Komisi Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab serta kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara maka diperlukan penerapan sistem manajemen yang dapat menjaga integritas seluruh pegawai di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara agar bekerja secara profesional dan mempertahankan standar etika yang tinggi terhadap sesama pegawai maupun pengguna layanan.
  3. bahwa sehubungan dengan telah diraihnya sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar ISO 37001:2016, maka diperlukan peraturan teknis terkait sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Aparatur Sipil Negara

Nomor
12 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan Ketua KASN Tentang Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 12 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (14.61 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.