Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
PERTIMBANGAN
Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembentukan, pengubahan, dan pembubaran organisasi unit pelaksana teknis kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian harus dilakukan secara tepat fungsi, proses, dan ukuran serta mengedepankan profesionalisme penanganan tugas teknis operasional dan/atau teknis penunjang.
- bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan di bidang kelembagaan dan tata laksana pada kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, perlu mengatur mengenai organisasi unit pelaksana teknis pada kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.
- bahwa Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/18/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian perlu disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika organisasi pemerintahan sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
2 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permenpan RB Tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 136
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.