Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing bangsa melalui penguasaan teknologi keantariksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 57, dan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PP Tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 26
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6851
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6851
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.