Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tindak pidana perdagangan orang merupakan salah satu perbuatan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia, sehingga diperlukan langkah konkret dan komprehensif guna menjamin sinergitas dan kesinambungan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu disusun dan diimplementasikan kebijakan, program, serta kegiatan dalam bentuk rencana aksi nasional pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
19 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Perpres Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2023

Berlaku Tanggal
22 Februari 2023

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.7 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.