Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/MENLHK/SETJEN/KAP.3/4/2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/MENLHK/SETJEN/KAP.3/4/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P44/Menhut-II/2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P2/Menlhk/Setjen/ KAP3/1/2017 telah ditetapkan Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK06/2016 telah ditetapkan Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
- bahwa dalam rangka sinkronisasi dan efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara, maka perlu penyesuaian Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.11/MENLHK/SETJEN/KAP.3/4/2018
Tahun
2018
Tentang
Permen LHK Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
25 April 2018
Diundangkan Tanggal
09 Mei 2018
Berlaku Tanggal
09 Mei 2018
Sumber
BN. 2018/NO.622, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/MENLHK/SETJEN/KAP.3/4/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.