Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tentang Tata Hubungan Kerja Pelaksanaan Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidupdan Kehutanan di Daerah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah dibentuk 5 (lima) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Indonesia;
- bahwa pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diselenggarakan secara efektif dan maksimal dengan lebih mendekatkan pelayanan fungsi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan dengan sumber permasalahan terutama di daerah yang tidak menjadi tempat kedudukan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- bahwa untuk memberikan pelayanan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang efektif diperlukan koordinasi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan di daerah;
- bahwa untuk melaksanakan koordinasi penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu disusun tata hubungan kerja yang memberikan kejelasan dalam pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab serta keterkaitan kerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Hubungan Kerja Pelaksanaan Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Di Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Tahun
2018
Tentang
Permen LHK Tentang Tata Hubungan Kerja Pelaksanaan Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidupdan Kehutanan di Daerah
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
09 Agustus 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1060, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.