Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeridan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa perkembangan pesat teknologi informasi dan dimanfaatkan sebagai sarana dan berkelanjutan komunikasi perlu yang efektif dalam mendukung kinerja Kementerian Luar Negeri;
  2. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 03 Tahun 2012 tentang Portal Situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
10 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenlu Tentang Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeridan Perwakilan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
02 November 2018

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2018

Berlaku Tanggal
10 Desember 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1622, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Portal Situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.