Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeridan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa perkembangan pesat teknologi informasi dan dimanfaatkan sebagai sarana dan berkelanjutan komunikasi perlu yang efektif dalam mendukung kinerja Kementerian Luar Negeri;
- bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 03 Tahun 2012 tentang Portal Situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
10 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenlu Tentang Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeridan Perwakilan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
02 November 2018
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2018
Berlaku Tanggal
10 Desember 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1622, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Portal Situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.