Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk peningkatan layanan di bidang pendidikan dan kebudayaan, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/670/MKT01/2017 Tanggal 27 Desember 2017;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor
11 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permendikbud Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Ditetapkan Tanggal
25 April 2018

Diundangkan Tanggal
30 April 2018

Berlaku Tanggal
30 April 2018

Sumber
BN.2018/NO.575, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.