Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2017 tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor, serta untuk mendorong optimalisasi perolehan devisa hasil ekspor, akurasi perolehan devisa hasil ekspor dan menjaga stabilitas peningkatan harga ekspor barang tertentu yang merupakan sumber daya alam di pasar internasional, perlu mengatur ketentuan mengenai penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang tertentu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
94 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Ditetapkan Tanggal
06 September 2018
Diundangkan Tanggal
07 September 2018
Berlaku Tanggal
07 Oktober 2018
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1251 Tahun 2018
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter Of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/M-DAG/PER/8/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/Per/1/2015 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter Of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/3/2015 tentang Ketentuan Khusus Pelaksanaan Penggunaan Letter Of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.