Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk pembinaan disiplin dan keseragaman serta ketertiban penggunaan pakaian dinas harian dalam membangun identitas pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa untuk penataan kembali penggunaan pakaian dinas harian di lingkungan Kementerian Perhubungan, perlu menyempurnakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 72 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
31 Juli 2018
Berlaku Tanggal
31 Juli 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1001, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.