Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 58 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification And Operating Requirements For Training Centers)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan persyaratan fasilitas bagi pemohon atau pemegang sertifikat pusat pelatihan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification and Operating Requirements for Training Centers) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification and Operating Requirements for Training Centers);
  2. bahwa untuk melaksanakan pemenuhan persyaratan Annex 1 Personnel Licensing, amandement 174 tanggal 09 November 2017, perlu dilakukan penyesuaian terhadap persyaratan fasilitas bagi pemohon atau pemegang sertifikat pusat pelatihan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification and Operating Requirements for Training Centers);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 96 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 58 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification And Operating Requirements For Training Centers)

Ditetapkan Tanggal
21 September 2018

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1392, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 58 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) Tentang Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification And Operating Requirements For Training Centers)
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification And Operating Requirements For Training Centers)

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.