Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2018 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Transportasi Darat, perlu disusun Statuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat, sebagai acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Lingkungan Sekolah Tinggi Transportasi Darat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 104 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhub Tentang Statuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1479, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2010 tentang Statuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.