Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengawasan Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan ketentuan Standar Nasional Indonesia, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib, perlu dilakukan pengawasan pemberlakuan Standardisasi Industri secara wajib;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Pengawasan Pemberlakuan Standardisasi Industri secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
4 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permen Industri Tentang Tata Cara Pengawasan Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2018
Berlaku Tanggal
31 Januari 2018
Sumber
BN. 2018/NO.196, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.