Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Perindustrian yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme telah ditetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73/M-IND/PER/9/2006 tentang Penyelenggara Negara di Lingkungan Departemen Perindustrian yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 92/M- IND/PER/12/2006 tentang Pembentukan Tim Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
  2. bahwa untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara negara dalam penyampaian laporan harta kekayaan dan untuk menyesuaikan ketentuan mengenai penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Perindustrian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permen Industri Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2018

Berlaku Tanggal
15 Maret 2018

Sumber
BN. 2018/NO.380, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.