Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Impor Komoditas Perikanan Sebagai Bahan Bakudan Bahan Penolong Industri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memastikan pelaksanaan pemberian rekomendasi untuk impor komoditas perikanan yang digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, perlu mengatur tata cara pemberian rekomendasi impor komoditas perikanan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Impor Komoditas Perikanan sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
19 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permen Industri Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Impor Komoditas Perikanan Sebagai Bahan Bakudan Bahan Penolong Industri
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
24 Agustus 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1138, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.