Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Semen Portland

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Standar Industri Hijau;
  2. bahwa proses produksi industri Semen Portland menggunakan bahan baku yang tidak terbarukan dan sumber daya energi yang besar, perlu mengatur persyaratan teknis dan manajemen untuk mewujudkan Industri Hijau;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Semen Portland;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
26 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permen Industri Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Semen Portland

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1491, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.