Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Peta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi agar tercipta birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas, perlu disusun peta jalan reformasi birokrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Peta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
39 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Peta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Diundangkan Tanggal
28 September 2018
Berlaku Tanggal
28 September 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1390, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.