Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi,dan Kerja Sama Joint Program Pada Perguruan Tinggi Swasta
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mempercepat pelayanan pemberian izin pendirian perguruan tinggi swasta, izin pembukaan program studi perguruan tinggi swasta, dan izin kerja sama joint program pada perguruan tinggi swasta, perlu mengatur prosedur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, dan Kerja Sama Joint Program pada Perguruan Tinggi Swasta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
52 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi,dan Kerja Sama Joint Program Pada Perguruan Tinggi Swasta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1498, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.