Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi rehabilitasi sosial lanjut usia, perlu dilakukan penataan unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial lanjut usia di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial;
  2. bahwa penataan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/506/M.KT.01/2018 tanggal 30 Juli 2018;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial

Nomor
19 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permensos Tentang Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
13 Agustus 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1077, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Tresna Werdha Minaula Kendari
  2. Peraturan Menteri Sosial Nomor 106/HUK/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial di Lingkungan Departemen Sosial yang mengatur tentang panti sosial tresna werdha

Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.