Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 72/pojk.05/2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi Dengan Prinsip Syariah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam memberikan alternatif pilihan instrumen investasi kepada perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi dengan prinsip syariah tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian, kesesuaian dengan karakteristik liabilitas perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi dengan prinsip syariah dan imbal hasil yang diperoleh, serta meningkatkan peranan investor domestik dalam mendukung pembangunan di bidang infrastruktur, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 72/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 72/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
28/POJK.05/2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 72/pojk.05/2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi Dengan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2018

Berlaku Tanggal
10 Desember 2018

Sumber
LN. 2018/NO.244, TLN. 2018/NO.6275, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.