Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2013 tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha perlu disesuaikan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang bersangkutan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpres Tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2018

Berlaku Tanggal
12 Januari 2018

Sumber
LN.2018/NO.5, LL SETKAB : 4 HLM.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2013 tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Download Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.