Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

PERPRES Nomor 36 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi serta untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan satuan kegiatan khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai organisasi serta sumber dan mekanisme pembiayaan operasional satuan kegiatan khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
36 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Ditetapkan Tanggal
17 April 2018

Diundangkan Tanggal
18 April 2018

Berlaku Tanggal
18 April 2018

Sumber
LN.2018/NO.62, LL SETKAB : 6 HLM.

STATUS PERATURAN

Mengubah :

Download Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.