Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Badan Siber dan Sandi Negara sebagai badan yang dibentuk dari menata Lembaga Sandi Negara tetap melaksanakan reformasi birokrasi dan dalam upaya peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara perlu diberikan tunjangan kinerja;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
87 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2018

Sumber
LN.2018/NO.174, LL SETKAB : 7 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 168 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Sandi Negara

Download Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.