Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Tentara Nasional Indonesia, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
102 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
01 November 2018

Berlaku Tanggal
01 November 2018

Sumber
LN. 2018 Nomor 193

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Download Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.