PERMENPAN RB Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa
Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan tugas jabatan Pemeriksa saat ini sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
49 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
10 Oktober 2018
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa dan Angka Kreditnya
- Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa dan Angka Kreditnya
Download PERMENPAN RB Nomor 49 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.