Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha untuk Penerbitan Buku
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penerbitan buku merupakan bagian kegiatan berusaha sektor pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki norma, standar, prosedur, dan kriteria perizinan berusaha untuk penerbitan buku.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, penetapan standar kegiatan usaha dan/atau standar produk ditetapkan pada masing-masing sektor dengan peraturan menteri/kepala lembaga.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha untuk Penerbitan Buku.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor
16 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permendikbud-ristek Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha untuk Penerbitan Buku
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 94
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.