Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
10 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Kepres Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional

Ditetapkan Tanggal
08 April 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
08 April 2019

Sumber
SIPUU.SETKAB, LL SETKAB : 2 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.