Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/1131/2023

Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/1131/2023

Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/1131/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi

PERTIMBANGAN

Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/1131/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terhadap peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan, dibutuhkan sistem informasi rujukan terintegrasi.
  2. bahwa untuk memberikan acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam menerapkan penggunaan aplikasi sistem informasi rujukan terintegrasi, perlu ditetapkan petunjuk teknis penggunaan aplikasi sistem informasi rujukan terintegrasi.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
HK.02.02/D/1131/2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/1131/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.32 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.