Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/43/2020 Tentang Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Kesehatan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/43/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Kesehatan diperlukan jabatan pelaksana.
- bahwa nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/17/2018 tentang Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Kesehatan sudah tidak sesuai dengan organisasi dan tata kerja serta perkembangan hukum, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/43/2020
Tahun
2020
Tentang
Kepmenkes Tentang Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/43/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.