Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kualitas Udara
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21, Pasal 24, Pasal 35 dan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kualitas Udara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
11 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BMKG Tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kualitas Udara
Ditetapkan Tanggal
25 September 2019
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
08 Oktober 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1153, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengamatan dan Pengelolaan Data Kualitas Udara
Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.