Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa PT Indogas Kriya Dwiguna untuk Ruas Transmisi Ta#3 Lapindo Gas Plant di Kalidawir Sampai Dengan Mother Station PT Baskara Asri Ghas di Gebang Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengatur ketentuan tarif gas bumi melalui pipa sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa dan dalam Pasal 9 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Indogas Kriya Dwiguna untuk Ruas Transmisi TA#3 Lapindo Gas Plant di Kalidawir sampai dengan Mother Station PT Baskara Asri Ghas di Gebang Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Nomor
16 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BPHMGB Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa PT Indogas Kriya Dwiguna untuk Ruas Transmisi Ta#3 Lapindo Gas Plant di Kalidawir Sampai Dengan Mother Station PT Baskara Asri Ghas di Gebang Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2019
Sumber
BN. 2019/NO.877, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.