Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Siber dan Sandi Negara

Nomor
5 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BSSN Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
11 April 2019

Berlaku Tanggal
11 April 2019

Sumber
BN. 2019/NO.414, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Sandi Negara

Download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.