Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Intern di Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Siber dan Sandi Negara yang semakin dinamis untuk mewujudkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keamanan siber, perlu pengawasan intern yang lebih efektif di Badan Siber dan Sandi Negara;
- bahwa untuk mewujudkan pengawasan intern yang lebih efektif sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat dalam menyelenggarakan pengawasan intern atas pelaksanaan tugas di Badan Siber dan Sandi Negara, perlu disusun tata kelola pengawasan intern yang baik dengan mengacu kepada standar audit intern Pemerintah Indonesia, dan ketentuan lain yang diterbitkan oleh asosiasi auditor intern Pemerintah Indonesia, serta praktik profesi Audit Intern yang berlaku secara internasional;
- bahwa Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengawasan di Lembaga Sandi Negara dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengawasan intern dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pengawasan Intern di Badan Siber dan Sandi Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor
11 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BSSN Tentang Pengawasan Intern di Badan Siber dan Sandi Negara
Ditetapkan Tanggal
19 November 2019
Diundangkan Tanggal
26 November 2019
Berlaku Tanggal
26 November 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1507, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengawasan di Lembaga Sandi Negara
Download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.