Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk terwujudnya keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan sistem, manajemen, dan standar keberhasilan operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas kegiatan kepolisian dan operasi kepolisian secara berkesinambungan;
- bahwa sistem, manajemen, dan standar keberhasilan operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia dilaksanakan secara terencana, sistematis, sinergis dan terkoordinasi antarfungsi kepolisian dan/atau unsur di luar Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terkait dengan berbagai kepentingan dan kewenangannya, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara
Nomor
1 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perkap Tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
11 April 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.