Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
10 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendagri Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2019
Berlaku Tanggal
20 Februari 2019
Sumber
BN Tahun 2019 ; No 170; Peraturan.go.id; 16 Hlm
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendagri.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.