Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Halmahera Timur Dengan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Halmahera Timur dengan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
103 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Halmahera Timur Dengan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2018
Berlaku Tanggal
18 Desember 2018
Sumber
BN 2019/NO 1641; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.